Setiap lima tahun, bangsa Indonesia rutin melakukan hajat demokrasinya yakni pemilihan umum. Kegiatan tersebut bertujuan mengadakan pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat I dan Tingkat II. Pertama kali Pemilu diadakan tahun 1955, kemudian terhenti dan mulai lagi sejak tahun 1972, zaman orde baru hingga saat ini. Biaya, tenaga, darah dan air mata dari kegiatan Pemilu ini sudah tidak terhitung, luar biasa besar. Hal tersebut wajar wajar saja karena kita memilih jalan demokrasi la roi bafih ( tidak ada keraguan atasnya ) dus berarti kita meyakini kebenaran orang banyaklah yang menentukan bukan kebenaran yang sejati karena mengikuti faham barat “suara rakyat adalah suara Tuhan”. Apalagi menjelang pemilu 2014 ini, hingar bingar diskusi, promosi, pembuatan kesan, membangun amage, membangun presepsi, sampai pada kampanye putih, kampanye hitam khususnya di media elektronik yang berkembang sangat pesat pada dekade terakhir ini.